Khutbah Jumat Singkat Terbaru

Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

Artikel Khutbah Jumat

Celakalah bagi Orang-Orang yang Curang

Oleh:

Dr. Mahmud bin Ahmad ad-Dosari

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: فَقَدْ حَذَّرَ اللَّهُ تَعَالَى عِبَادَهُ مِنَ التَّطْفِيفِ فِي الْكَيْلِ وَالْمِيزَانِ، وَتَوَعَّدَ الْمُطَفِّفِينَ بِيَوْمِ الْبَعْثِ وَالْحِسَابِ، فَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ * الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ * وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ * أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ * لِيَوْمٍ عَظِيمٍ * يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ ﴾ [الْمُطَفِّفِينَ: 1-6].

Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga senantiasa terlimpah kepada Rasul-Nya yang mulia, dan kepada keluarga dan seluruh sahabatnya. Amma ba’du:

Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memperingatkan para hamba-Nya dari kecurangan dalam menakar dan menimbang, dan mengancam para pelakunya dengan Hari Kebangkitan dan Perhitungan kelak. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ * الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ * وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ * أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ * لِيَوْمٍ عَظِيمٍ * يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

“Celakalah orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu mengira bahwa mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?” (QS. Al-Mutaffifin: 1-6).

Makna (الْمُطَفِّفِينَ) yakni orang-orang yang mengurangi hak orang lain dalam takaran dan timbangan. Berasal dari kata dasar (التَّطْفِيفُ) yang berarti pengurangan, yang asalnya dari kalimat (الشَّيْءِ الطَّفِيفِ) yang artinya sesuatu yang sangat sedikit. Sehingga kata (الْمُطَفِّفُ) yakni orang yang mengurangi takaran sedikit sekali. Dan kata (طَفَّفَ) memiliki kandungan makna sesuatu yang sangat sedikit.

Adapun makna ayat ini: Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengancam orang-orang yang mengurangi hak orang lain dalam timbangan dan takaran dengan azab yang berat, karena apabila mereka membeli dari orang lain sesuatu yang ditakar, mereka ingin menerima hak secara penuh tanpa kurang sedikitpun, tapi apabila mereka yang menjual kepada orang lain, mereka mengurangi takaran dan timbangannya.

Tidakkah mereka yang mengurangi hak orang lain itu mengira bahwa mereka akan dibangkitkan dari kubur –kembali hidup setelah kematian untuk suatu hari yang amat besar, hari ketika manusia berdiri menghadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Lalu Dia akan memberi perhitungan dan balasan bagi mereka atas amalan-amalan yang telah mereka kerjakan.

Sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ketika Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam datang di kota Madinah (berhijrah) ternyata para penduduknya adalah orang-orang yang paling curang dalam menakar, sehingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menurunkan ayat ini, “Celakalah orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!” Setelah itu mereka menakar dengan benar. (Hadis hasan, diriwayatkan Ibnu Majah dan An-Nasa’i).

Wahai hamba-hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala!

Di antara faedah, hikmah, dan hukum yang terkandung dalam ayat-ayat ini adalah:

Pertama:

Takaran dan timbangan merupakan perkara besar, karena mayoritas orang membutuhkannya dalam transaksi yang berasas takaran dan timbangan. Oleh sebab itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengagungkan kedudukannya ini dengan berfirman:

وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ * أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ * وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ

“Dan langit telah Dia tinggikan, dan Dia telah meletakkan neraca (keadilan), agar kalian tidak melampaui batas dalam neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil, dan janganlah kalian mengurangi neraca.” (QS. Ar-Rahman: 7-9).

 لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمْ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ

Sungguh Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata, dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca  agar manusia menegakkan keadilan.” (QS. Al-Hadid: 25).

Kedua:

Pembuka surat yang diawali dengan kalimat (وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ) memberi isyarat betapa bahaya perbuatan ini, karena takaran dan timbangan adalah satuan dalam perekonomian dunia dan neraca transaksi, sehingga apabila ada kecacatan di dalamnya, maka akan menimbulkan kecacatan dalam perekonomian dan transaksi, tentu ini adalah kerusakan besar. Dan yang lebih berbahaya dari semua ini adalah munculnya riba jika ada jual beli barang sejenis tapi terdapat perbedaan dalam takaran dan timbangannya, seperti yang difirmankan Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ 

“(jika kamu tidak meninggalkan riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (QS. Al-Baqarah: 279).

Ketiga:

Orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan sebenarnya sedang menuruti hawa nafsu ketika berjual beli dan bertransaksi. Apabila mereka yang membeli, mereka meminta agar takarannya dipenuhi, dan bahkan dilebihkan. Namun jika mereka menakar untuk orang lain, mereka menguranginya. Orang-orang yang curang ini mengira telah untung dan bahagia dengan itu, dan menyangka harta dapat menghadirkan kekuatan dan kenikmatan bagi mereka. Namun Allah Subhanahu Wa Ta’ala justru mengancam mereka dengan kecelakaan, kerugian, dan kebinasaan.

Keempat:

Pengurangan timbangan tidak mendatangkan manfaat apa pun bagi pelakunya, dan akibatnya tidak akan sirna kecuali dengan bertaubat, mengembalikan hak kepada pemiliknya, dan memohon kerelaan dari orang yang dizalimi. Malik bin Dinar Rahimahullah berkata: “Tetanggaku mengalami sakaratul maut sambil berkata, ‘Dua gunung api!’ Aku pun bertanya kepadanya, ‘Kenapa?’ Dia menjawab, ‘Wahai saudaraku! Dulu aku punya dua takaran, saat aku membeli aku menakar dengan penuh, dan saat menjual aku menakar dengan takaran kurang.’” Duhai celakanya orang yang menuntut agar akadnya dipenuhi dengan sempurna, tapi dia sendiri tidak memenuhi akad dengan sempurna!

Kelima:

Peringatan bagi kaum Muslimin agar tidak meremehkan pengurangan timbangan dan takaran, karena perbuatan ini menghimpun kezaliman, kecurangan, dan kebakhilan. Dulu kaum Arab menganggap tiap sifat itu sebagai aib dan berusaha menjauhinya. Apalagi jika sifat-sifat itu terhimpun dalam satu perbuatan?! Sungguh itu merupakan kepandiran.

Keenam:

Contoh kecurangan yang disebutkan ini –yaitu dalam hal takaran dan timbangan– dapat dikiaskan dalam hal-hal yang serupa. Jadi, siapa yang menuntut haknya secara penuh, sedangkan ia sendiri tidak ingin menunaikan kewajibannya, maka ia juga termasuk orang yang curang, dan diancam oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan kecelakaan.

Sebagai contoh orang-orang yang termasuk curang, suami yang menuntut haknya secara penuh dari istrinya, tapi ia lalai dalam menunaikan hak istri berupa nafkah, perlakuan yang baik, dan lain sebagainya. Juga pegawai yang menuntut hak gajinya secara penuh, tapi ia sendiri suka terlambat kerja, pulang lebih awal, atau lalai dalam menjalankan tugas-tugas pekerjaannya. Kiaskan juga puluhan contoh lain dalam interaksi sesama manusia.

Ketujuh:

Barang siapa yang tidak puas atas sesuatu bagi saudaranya seperti kepuasannya bagi diri sendiri, maka ia bukanlah orang yang adil. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang ia sukai bagi dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari). 

Di antara bentuk keimanan adalah menyukai kebaikan bagi saudaranya seperti yang ia sukai bagi dirinya sendiri. Ini tampak jelas saat seseorang menimbang, menakar, menunjukkan kekurangan barang, membayar, dan melunasi utang. Sehingga orang yang hanya menuntut haknya dipenuhi, tanpa memenuhi hak-hak orang lain termasuk orang-orang yang curang. Demikian juga orang yang hanya melihat aib-aib orang lain, tapi tidak pernah menghiraukan aib diri sendiri, seperti yang disebutkan dalam syair:

وَتَعْذِرُ نَفْسَكَ إِذَا مَا أَسَاءْتَ وَغَيْرُكَ بِالْعُذْرِ لَا تَعْذِرُ

Kamu memaklumi dirimu jika kamu berbuat salah. Tapi kamu tidak memaklumi jika yang berbuat salah orang lain.

وَتُبْصِرُ فِي الْعَيْنِ ‌مِنْهُ ‌الْقَذَى وَفِي عَيْنِكَ الْجِذْعُ لَا تُبْصِرُ

Kamu bisa melihat dengan matamu debu kecil yang ada padanya. Tapi, batang pohon di matamu tidak tampak bagimu.

Kedelapan:

Akhlak yang buruk adalah sumber segala keburukan; dan sebabnya adalah cinta dunia yang membuat pemiliknya ingin mengumpulkan harta dengan cara yang tidak benar, meskipun dengan berbuat curang, perilaku yang tidak mungkin dilakukan orang yang menjaga kehormatan diri. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ، وَالدِّرْهَمِ، وَالْقَطِيفَةِ، وَالْخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ

“Celakalah budak dinar, dirham, kain beludru, dan pakaian mewah. Jika diberi, ia ridha, dan jika tidak diberi, ia tidak ridha.” (HR. Al-Bukhari).

Kesembilan:

Manusia itu – sebagaimana ia menuntut haknya dari orang lain – ia juga harus memenuhi hak-hak orang lain dalam urusan harta dan interaksi, bahkan keumumannya mencakup percakapan, surat-menyurat, dan debat. Karena biasanya setiap pihak yang sedang berdialog sangat menggebu dalam membela dalil dan argumentasinya sendiri, sehingga ia juga wajib menjelaskan dalil dan argumentasi pihak lawan, mempertimbangkan dalil pihak lawan sebagaimana ia mempertimbangkan dalilnya. Dengan sikap inilah seseorang dapat dinilai apakah ia orang yang adil atau fanatik, bertakwa atau zalim, rendah hati atau sombong, dan pintar atau bodoh.

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ… أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ..

Segala puji hanya bagi Allah.  Wahai kaum Muslimin! Di antara faedah, hikmah, dan hukum lainnya yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut:

Kesepuluh:

Kecurangan dapat terjadi pada segala hal, pada salat, wudhu, zakat, puasa, haji, takaran, timbangan, dan interaksi secara umum di antara sesama manusia, serta segala pengurangan hak-hak sesama mereka. Imam Malik Rahimahullah berkata: “Dalam segala perkara terdapat pemenuhan dan kecurangannya.”

Ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengancam dengan kecelakaan bagi orang-orang yang berbuat curang dalam urusan harta, lalu bagaimana menurutmu dengan orang yang curang dalam salatnya?! Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: “Pencuri yang paling buruk adalah yang mencuri salatnya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang mencuri salatnya?” Beliau menjawab, “Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” (Hadis shahih, diriwayatkan Imam Ahmad).

Salman Al-Farisi Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Salat itu takaran, siapa yang menyempurnakannya maka Allah akan menyempurnakan (pahala) baginya. Dan kalian telah tahu sendiri firman Allah tentang takaran, ‘Celakalah bagi orang-orang yang curang’ (QS. Al-Mutaffifin: 1).”

Kesebelas:

Apabila ancaman berupa kecelakaan terhadap kecurangan yang amat sedikit, apalagi kecurangan yang lebih banyak. Apabila ancaman itu ditujukan bagi orang-orang yang mengurangi hak orang lain dalam takaran dan timbangan, maka orang yang merampas harta orang lain dengan paksa, mencuri, atau menzalimi lebih utama untuk mendapat ancaman itu.

Kedua belas:

Seorang hamba harus senantiasa merasa diawasi Allah Subhanahu Wa Ta’ala saat sendiri atau di khalayak ramai – terlebih lagi saat melakukan jual beli, menakar, dan menimbang – serta mengingat keadaan di hari manusia dibangkitkan dari kubur untuk menghadap Tuhan semesta alam. 

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Tidakkah orang-orang itu mengira bahwa mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al-Mutaffifin: 4).

Mengisyaratkan bahwa tidak beriman terhadap Hari Kebangkitan dan meragukannya merupakan pendorong segala keburukan dan pelalai segala kebaikan, sedangkan keimanan kepada Hari Akhir merupakan landasan segala kebaikan dan pencegah segala keburukan, dan keimanan kepada kebangkitan merupakan awal bagi seluruh amal saleh.

Ketiga belas:

Duhai celakanya orang-orang yang curang, ketika manusia bangkit dari kubur mereka menuju Tuhan semesta alam, sungguh itu merupakan hari yang besar. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, “hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?” (QS. Al-Mutaffifin: 6): 

يَقُومُ أَحَدُهُمْ فِي رَشْحِهِ إِلَى أَنْصَافِ أُذُنَيْهِ

“Seorang manusia berdiri dalam keringatnya hingga separuh kedua telinganya.” (HR. Al-Bukhari). Beliau juga bersabda:

يَعْرَقُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَذْهَبَ عَرَقُهُمْ فِي الْأَرْضِ سَبْعِينَ ذِرَاعًا، وَيُلْجِمُهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ آذَانَهُمْ

“Manusia pada hari kiamat berkeringat hingga keringat mereka masuk ke dalam bumi sejauh tujuh puluh hasta, dan keringat itu menenggelamkan mereka hingga mencapai telinga mereka.” (HR. Al-Bukhari).

Ini terjadi karena pada hari yang agung ini matahari didekatkan kepada makhluk. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:

تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ؛ فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ: فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا

“Matahari pada hari kiamat didekatkan kepada makhluk hingga jaraknya dari mereka hanya sekadar satu mil. Maka manusia berada dalam cucuran keringat sesuai kadar amal mereka: di antara mereka ada yang keringatnya hanya sampai kedua mata kakinya, ada yang sampai kedua lututnya, ada yang sampai pinggangnya, dan ada pula yang keringatnya menenggelamkannya hingga ke mulut (seperti diberi kekang).” Dan Rasulullah memberi isyarat dengan tangannya ke arah mulutnya. (HR. Muslim).

Sumber:

https://www.alukah.net/sharia/0/171806/ويل-للمطففين-خطبة/

Sumber artikel PDF

Print Friendly, PDF & Email

Belajar Iqro Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28